Mengenal Batasan Auto Reject Bawah (ARB) dan Perubahan Jadwal Perdagangan di Bursa Efek Indonesia

Artikel ini memberikan penjelasan mengenai batasan auto reject bawah (ARB) dan perubahan jadwal perdagangan di Bursa Efek Indonesia yang baru diumumkan.

Sebelum ke pembahasannya jangan lupa download gratis ebook 5 saham undervalue yang sudah kami analisa dengan klik gambar dibawah ini.

BATASAN AUTO REJECT BAWAH (ARB) BELUM AKAN BERUBAH?

Bursa Efek Indonesia tidak melakukan perubahan atas batasan persentase auto rejection bawah (ARB) sebesar 7%, aturan ini disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia. Untuk informasi resminya akan dibuatkan dalam bentuk SK dan pengumuman setelah diskusi terakhir pihak Bursa Efek Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan. Aturan ARB tersebut masih sama berlaku bagi saham yang memiliki rentang harga di kisaran Rp50-Rp200, Rp200-Rp5.000, dan di atas Rp5.000.

Terdapat perubahan terhadap jam perdagangan bursa yang akan berlaku mulai Senin, 3 April 2023. Untuk Pasar Reguler pada hari Senin sampai dengan Kamis, di sesi pertama akan dimulai pada pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB, dimana pada sebelumnya sesi ini dimulai pada pukul 09.00 sampai pukul 11.30 WIB. Kemudian untuk sesi kedua akan dimulai pada pukul 13.30 sampai pukul 15.49 WIB, yang sebelumnya sesi ini dimulai pada pukul 13.30 sampai pukul 14.49 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat ada perbedaan karena hari yang lebih singkat, sesi pertama masih mengikuti aturan lama yaitu mulai pukul 09.00 sampai pukul 11.30 WIB. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 14.00 sampai pukul 15.49 WIB, yang dimana mundur 30 menit dari aturan sebelumnya yaitu pukul 13.30 sampai pukul 14.49 WIB.

Sesi pra-pembukaan untuk hari Senin sampai dengan Jumat juga masih mengikuti aturan yang lama yaitu pukul 08.45 sampai pukul 08.59 WIB. Sesi pra-penutupan mundur satu jam dibandingkan sebelumnya, yaitu pada pukul 15.50 sampai pukul 16.00 WIB, dan sesi pasca-penutupan juga mengalami kemunduran waktu menjadi pukul 16.01 sampai pukul 16.15 WIB, dimana sebelumnya dimulai pada pukul 15.01 sampai pukul 15.15 WIB.

Untuk perdagangan di Pasar Tunai juga terdapat perubahan. Sesi pertama untuk Senin sampai dengan Kamis akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Sedangkan hari Jumat sesi pertama ditutup pada pukul 11.30 WIB. Sedangkan di Pasar Negosiasi pada hari Senin sampai dengan Kamis. Pada sesi pertama dimulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB, sedangkan di sesi keduanya pada pukul 13.30 sampai pukul 16.30 WIB. Sementara hari Jumat sesi pertama berakhir pukul 11.30 WIB, dan sesi kedua dimulai pada pukul 14.00 sampai pukul 16.30 WIB.

 

Untuk mengetahui secara advance tentang bagaimana cara mencari saham saham yang berpotensi bagger atau mengetahui cara berinvestasi tumbuh dengan tenang tanpa mantengin chart tiap hari. silahkan klik gambar dibawah. Akan kami beritahu bagaimana caranya! 

Facebook
Telegram
WhatsApp
Twitter
Picture of Erose Perwita

Erose Perwita

Author | Founder theinvestor.id